SURAT KETERANGAN PENGADAAN PEMBELAJARAN PRIVAT ANAK
NO : 01/SRT PPPA/CDGLN/2/2/12/KEPDES/KET
Yang bertanda tangan
dibawah ini Kepala Desa Cidugaleun ,
Kecamatan Cigalontang Kabupaten
Tasikmalaya,Menerangkan bahwa :
Nama :
ACEP SAEPUL RAHMAT
Alamat :
Kp.Panganten, RT 01/RW 03- Desa Cidugaleun – Kecamatan
Cigalontang – Kabupaten Tasikmalya.
NIK / NO SIM :
3206270802930002 / 930213460013
Pekerjaan :
MAHASISWA UPI / UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
NIM :
1100430
Prodi :
S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar /PGSD
Universitas :
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Membuka Pembelajaran Privat Anak (PRA PAUD /PAUD / DAN JENJANG
SEKOLAH DASAR / SD) Secara mandiri dan berkelanjutan dengan keterangan :
Program :
PEMBELAJARAN PRIVAT ANAK MANDIRI
Jenjang :
PRA PAUD / PAUD / SEKOLAH DASAR
Sifat :
Gratis dan Terbuka untuk semua kalangan.
Tempat Pembelajaran : Madrasah Diniyah Awaliah
<MDA> Al-Muqorrobin
Alamat Pembelajaran :
Kp.Panganten, RT 01/RW 03- Desa Cidugaleun – Kecamatan
Cigalontang – Kabupaten Tasikmalya.
Kurikulum Pembelajaran :
Sesuai dengan kurikulum yang diterapkan di PAUD / SD.
Bahan Ajar :
Bahan ajar PAUD / LKS SD /BSE Untuk SD / Keterampilan.
Waktu Pembelajaran :
2 x 45 Menit / 1 Minggu 2 Kali Pertemuan
Jumlah Siswa :
TERLAMPIR
Berdiri Sejak : 4 Januari
2012
Dengan
ini menerangkan bahwasanya orang diatas
membuka secara mandiri pembelajaran untuk Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar,dengan
hasil pertimbangan tersebut pihak
Pemerintah Desa MENGIZINKAN berdirinya PEMBELAJARAN
PRIVAT ANAK MANDIRI, Semoga dengan berdirinya program tersebut mempertinggi
SDM dan wawasan anak ,demi terwujudnya generasi yang Cerdas,Unggul,Bermoral,dan
Berakhlaq.
0 komentar:
Posting Komentar